1. Layanan Graha Emas
1.1 Graha Emas menerima penjualan emas dari pelanggan, termasuk:
- Emas batangan (Antam, UBS, dan merek lainnya)
- Emas perhiasan (dengan atau tanpa sertifikat)
- Emas dalam kondisi baru atau bekas
1.2 Seluruh transaksi dilakukan atas dasar kejujuran, kesepakatan harga, dan verifikasi keaslian oleh tim Graha Emas.
2. Proses Transaksi
2.1 Pengguna yang ingin menjual emas wajib mengisi formulir yang tersedia secara online dan/atau melakukan konfirmasi melalui kontak resmi Graha Emas.
2.2 Setelah pengajuan, pengguna dapat mengirimkan emas ke lokasi yang ditentukan atau menyerahkannya langsung ke cabang/kantor Graha Emas.
2.3 Tim Graha Emas akan melakukan verifikasi fisik terhadap emas yang diterima, termasuk uji keaslian, kadar, berat, dan kondisi barang.
3. Penilaian dan Harga
3.1 Harga buyback ditentukan berdasarkan:
- Harga pasar logam mulia saat itu
- Kadar emas (karat)
- Berat bersih setelah pemotongan non-emas (jika perhiasan)
- Kondisi fisik dan sertifikat
3.2 Harga akhir akan diinformasikan kepada pengguna dan hanya diproses setelah persetujuan dari pihak penjual.
3.3 Graha Emas berhak menolak pembelian apabila:
- Emas terindikasi palsu
- Tidak sesuai dengan deskripsi awal
- Tidak memenuhi standar minimal keamanan transaksi
4. Pembayaran
4.1 Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening yang telah diverifikasi milik pengguna, maksimal 1x24 jam setelah transaksi disepakati.
Bukti transfer akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp resmi.
5. Batasan Tanggung Jawab
5.1 Graha Emas tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan emas selama pengiriman jika tidak menggunakan jasa ekspedisi yang disarankan atau tanpa asuransi.
5.2 Pengguna wajib mengemas barang dengan baik dan menyertakan dokumentasi pendukung.
6. Hak Kekayaan Intelektual
Semua konten di situs ini termasuk logo, desain, teks, dan ilustrasi merupakan milik Graha Emas dan tidak dapat digunakan tanpa izin tertulis.
7. Hukum yang Berlaku
Syarat ini tunduk pada hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Setiap sengketa akan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah sebelum menempuh jalur hukum.
Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat di atas.